IOU adalah akronim dari "I owe you" dan mengacu pada dokumen informal yang mengakui utang satu pihak kepada pihak lain. Utang biasanya melibatkan nilai moneter, tetapi juga dapat terkait dengan barang lain, seperti produk fisik atau properti.
Karena bersifat informal, IOU cenderung memiliki tingkat ketidakpastian tertentu dan, berbeda dengan obligasi dan surat perjanjian utang, tidak dianggap sebagai instrumen yang dapat dinegosiasikan secara hukum. Artinya, pihak yang berutang tidak memiliki kewajiban hukum untuk benar-benar membayar utang hanya karena mereka membuat dan menandatangani IOU.
IOU dapat berupa selembar kertas saja atau bahkan kesepakatan verbal di antara anggota satu keluarga. Dalam beberapa kasus, bisnis juga dapat menggunakan IOU sebagai metode untuk mencatat secara informal terkait jumlah utang mereka kepada perusahaan lain atau kepada karyawan mereka.
Intinya, IOU hanyalah sekadar catatan biasa yang dibuat orang untuk mengingatkan bahwa mereka perlu membayar utang di masa mendatang. Terkadang, IOU menyertakan nama pihak (atau nama perusahaan), nilai, tanda tangan, dan tanggal pembuatannya. Namun, sebagai dokumen informal, IOU tidak menyertakan informasi apa pun tentang konsekuensi jika tidak membayar atau tanggal pembayaran yang spesifik.